pt.berkahrafflescemerlang@gmail.com
0813 8008 3263
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal, yang dipersyaratkan oleh Obligee atas kewajiban pemeliharaan Pekerjaan untuk pekerjaan yang telah diselesaikannya atau diserah terimakan untuk pertama kalinya.

Jaminan Pemeliharaan ini berfungsi antara lain: untuk menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya sampai dengan serah terima pekerjaan kedua/terakhir dan menjamin sebagian uang Principal yang seharusnya dibayar pada saat berakhirnya masa berlakunya jaminan pemeliharaan.

Besarnya Nilai Jaminan Pemeliharaan ditetapkan oleh Obligee  yang tercantum di dalam Surat Perjanjian (Kontrak)/Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama atau umumnya 5 % dari Nilai Kontrak.

Masa berlaku Jaminan Pemeliharaan umumnya ditetapkan oleh Obligee  yang tercantum di dalam Surat Perjanjian (Kontrak)/Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama.

Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah dihitung berdasarkan besarnya biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan dan/atau kekurangan yang tidak diselesaikan oleh Principal atau maksimum sebesar Nilai Jaminan Pemeliharaan.

Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Jaminan Pemeliharaan, yaitu Surat Perjanjian (Kontrak) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama.

Keterangan: Agunan/Cash Collateral  0 % – 10 % dari Nilai Jaminan (disesuaikan dengan Bank Penerbit Bank Garansi yang digunakan)

Biaya Jasa
PERHITUNGAN BIAYA JASA (SERVICE CHARGE)

Produk Surety Bond dihitung setelah ada permohonan, dan besarannya dihitung tergantung dari Jenis jaminan, Jangka waktu, serta kondisi proyek yang akan dikerjakan.


Berikut ini adalah Rate Penerbitan Jaminan Pelaksanaan via Asuransi dan Bank (Tanpa Collateral 100%) yang kami tawarkan:

Contoh Perhitungan Surety Bond

Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond ) 


Nilai Proyek / HPS  =   Rp. 10.000.000.000 Nilai Jaminan 5%   =    Rp. 500.000.000 

Jangka Waktu   :   6 Bulan     

Rate   :  0,80%  :  (Rp. 500.000.000 x 0,80%)  =  Rp 4.000.000

Contoh Perhitungan Bank Garansi

Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond ) 


Nilai Proyek / HPS   =  Rp. 10.000.000.000 Nilai Jaminan 5%   =  Rp. 500.000.000 

Jangka Waktu  : 12 Bulan 

Rate : 4,0% / Tahun : (Rp. 500.000.000 x 4,0%)  =  Rp. 20.000.000

    • *Rate diatas tidak berlaku untuk nilai minimum  – exclude Biaya Administrasi

       untuk Surety Bond Rp. 200.000,- dan exclude Biaya Administrasi 

       untuk Bank Garansi Rp. 600.000,

    • Rate diatas masih bisa dinegosiasikan sesuai dengan nilai jaminan dan jangka waktunya.

Merupakan kebanggaan bagi kami bila dapat bekerjasama dengan perusahaan Anda, semoga informasi ini merupakan langkah awal kita untuk menjalin kerjasama dengan baik dan berkesinambungan di masa yang akan datang.

PERHITUNGAN BIAYA JASA (SERVICE CHARGE)

Bank Garansi (Rate per-tahun)


Jaminan Penawaran: 2,0% / Flat


Jaminan Pelaksanaan: 3,75%


Jaminan Uang Muka: 4,0%


Jaminan Pemeliharaan: 3,5%


Jaminan Pembayaran (Coletral 30% Negotiabel): 5%

Surety Bond (Rate per-triwulan)


Jaminan Penawaran: 0,30%


Jaminan Pelaksanaan: 0,35%


Jaminan Uang Muka: 0,40%


Jaminan Pemeliharaan: 0,35%

UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, HUBUNGI KAMI!